KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Penetapan tersangka itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, KPK menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka.
Menkumham Yasonna Laoly mengaku mendapatkan laporan dari Eddy Hiariej bahwa ada 'koreksi' dari Pimpinan KPK terkait perkaranya. Namun KPK menepis laporan itu.