Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan sepakat berbagi beban untuk mendanai program prioritas Presiden Prabowo, dengan pembelian SBN mencapai Rp 200 triliun.
KPK menegaskan larangan legalisasi tambang emas ilegal di Bukit Lendek Bara, NTB. Aktivitas ini berpotensi merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat.