Polisi menetapkan pemuda di Madiun berinisial MAH (21) sebagai tersangka karena menjadi bagian dari hacker Bjorka. Sejumlah barang bukti pun disita polisi.
Keluarga mengungkapkan, selama diperiksa hampir 2x24 jam, pemuda Madiun yang diamankan Tim Cyber Mabes Polri karena diduga Bjorka dilarang berkomunikasi.