Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menangkap buron bandar sabu, Ko Erwin, di Tanjungbalai. Dua pelaku lain juga diamankan terkait rencana pelariannya.
Praktisi keamanan siber, Ardi Sutedja, mengapresiasi penindakan Polri dan mengatakan penipuan digital tersebut merupakan bentuk kejahatan terorganisir.