detikHealth
PPKM Dilonggarkan, Boleh Makan di Warung Tapi Maksimal 20 Menit!
Pengunjung warung makan hanya boleh berada di lokasi maksimal 20 menit. Terkait teknisnya akan dijelaskan oleh Menteri Koordinator dan menteri terkait lainnya.
Minggu, 25 Jul 2021 19:53 WIB