detikJatim
Pengumuman! 56.358 Guru Bakal Dapat Tunjangan Khusus
Kabar baik. Kemendikbudristek telah menerbitkan SK Penerima Tunjangan Khusus kepada guru yang bertugas di daerah khusus sebagai tenaga profesional.
Selasa, 20 Des 2022 04:01 WIB







































