Polisi menangkap 2 orang kurir pengedar sabu dan tembakau sintetis di Jakbar. Pelaku bermodus seolah-olah sedang mengirim onderdil (sparepart) kendaraan.
Majelis hakim PN Mamuju menjatuhkan vonis bebas terhadap kades bernama Yuil (35) terdakwa pemerkosaan remaja berinisial RR (17). Lantas, apa pertimbangan hakim?