Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selesai diperiksa KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Yaqut keluar seusai 4 jam lebih diperiksa.
Mantan Menag Yaqut dan mantan Stafsus Yaqut, Gus Alex, ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji tahun 2024. KPK mengungkap peran keduanya.
KPK mencekal eks Menag Yaqut dan dua orang lainnya ke luar negeri. Hal itu dilakukan untuk mempermudah penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.