Agus difabel atau IWAS belum lama ini menikah. Kini, ia masih menunggu pembacaan vonis terkait perkara pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram.
Tiga hakim PN Jakpus ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap. Ketiganya yakni hakim Agam Syarif Baharudin (ASB), Ali Muhtarom (AM) dan Djuyamto (DJU).
"Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat. Si koruptor, si maling, si bajingan itu, begitu ke pengadilan lolos," kata Prabowo Subianto.