TB Yaumul Hasan Hidayat, seorang mahasiswa meminta MK mengubah aturan dalam UU Ciptaker, agar sisa kuota internet tak langsung hangus saat masa berlaku habis.
"Harapan kita sih bisa sampai menembus angka Rp 6 juta atau 6,5 juta. Kalau hitung-hitungannya nanti tinggal dilakukan oleh dewan pengupahan provinsi Jakarta."
Didi Supandi dan Wahyu Triana menggugat aturan kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi. Mereka merasa dirugikan secara konstitusional oleh UU Cipta Kerja.