Satgas Haji Polri mengungkap kasus penipuan haji; 550 jemaah jadi korban dengan kerugian Rp 21,7 miliar. Sebanyak 26 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Warga diminta berhati-hati terhadap penipuan daftar nikah yang mengatasnamakan KUA. Seluruh proses pendaftaran nikah harus dilakukan lewat kanal resmi Kemenag.
Polri bentuk Satgas Haji untuk memberantas praktik haji ilegal, melindungi jemaah, dan menjamin keamanan. Edukasi dan penegakan hukum jadi fokus utama.