Massa mempertanyakan tindakan yang dilakukan Komandan Batalyon D Brimob, Kompol Iyus Ali Yusuf yang diduga melakukan tindakan represif yang berlebihan.
Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online.