Praktik pemakaman dalam Islam memiliki aturan yang bertujuan menjaga kesederhanaan dan menjauhkan umat dari perbuatan yang berpotensi mengarah pada kesyirikan.
Fenomena pengemis musiman dan jukir liar di TPU Surabaya meningkat saat Ramadan 2026, mengganggu kenyamanan peziarah. Pihak berwenang berupaya menertibkan.
Ziarah kubur sebelum Ramadhan 1447 H diperbolehkan. Tradisi ini mengingatkan akan kematian dan akhirat, serta memperkuat ikatan keluarga. Simak lebih lanjut!