Kejari Pasuruan memusnahkan barang bukti dari 186 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan mulai sabu, serbuk peledak hingga rokok dan pita cukai ilegal.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini berisiko melemahkan konsumsi rumah tangga dan memicu kenaikan harga barang.
Kemenkeu mengincar ribuan wajib pajak (WP) 'nakal' yang belum melaksanakan kewajibannya. Hal itu dilakukan seusai penerimaan pajak anjlok pada awal 2025.