Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya mencatat 2.770 laporan cerai gugat dari istri. Perselisihan jadi penyebab utama. Perceraian terbanyak tercatat di Sampit.
Sebanyak 2.770 istri di Kalteng gugat cerai suami sepanjang 2025. Penyebab utamanya perselisihan terus-menerus, disusul dengan faktor meninggalkan satu pihak.