Mulai 1 Januari 2026, angkutan batu bara dilarang melintas di jalan umum Sumsel. Gubernur Herman Deru minta pembangunan jalan khusus pertambangan dipercepat.
Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan bahwa ia sudah menurunkan tim dinas PUPR dan Dishub untuk melihat kondisi jembatan yang ditabrak tongkang batu bara.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Komisi XII DPR RI sepakat mengevaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mineral dan batu bara (minerba) setiap tahun.