Pijat plus-plus yang berada kompleks kos-kosan di Jalan Kanguru Raya, Gayamsari, Semarang, terungkap usai mempekerjakan H, seorang ABG berusia 15 tahun.
Pemilik Davinci Spa Semarang ditangkap polisi karena mempekerjakan ABG 15 tahun jadi terapis pijat. Segini tarifnya serta bagian yang diterima si pemilik spa.