Layanan SIM Keliling hadir di Badung, Jembrana, Tabanan, dan Gianyar pada 23 Januari 2026. Perpanjangan SIM A dan C dapat dilakukan dengan cepat dan praktis.
Perpanjang surat izin mengemudi (SIM) bisa secara online tanpa perlu mengantre di kantor polisi. Jangan lupa siapkan beberapa dokumen untuk memperpanjang SIM.