detikProperti
Tetangga Sering Bakar Sampah dan Ganggu, Bisa Dilaporin Nggak Sih?
Membakar sampah di Indonesia berisiko merusak lingkungan dan melanggar UU No. 18/2008. Pengelolaan sampah yang benar bisa dengan cara ini.
Selasa, 20 Mei 2025 15:30 WIB