Seorang pria asal Pidie, Aceh, NF alias SN ditangkap petugas Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar karena diduga membawa 1,9 kilogram sabu.
Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial berinisial A (32) dan S (49) yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).
Polsek Babelan mengungkap peredaran sabu di Tarumajaya, menangkap pengedar berinisial W. Total barang bukti mencapai 98,30 gram. Penyidikan masih berlanjut.
Kondektur bus di Semarang ditangkap setelah menyembunyikan sabu dalam botol permen. Polisi mengamankan pelaku saat bus melintas di Gerbang Tol Banyumanik.