Polisi naikkan status perkara pemerasan dan pengancaman terhadap Ria Ricis ke penyidikan. Keputusan ini diambil setelah pihak kepolisian lakukan gelar perkara.
Ria Ricis mengaku mendapat ancaman foto dan video pribadinya akan disebar jika ia tak mengirimkan uang Rp 300 juta. Ricis pun melaporkan kasus ini ke Polda.
Film horor Indonesia "Malam 3 Yasinan" mengangkat tradisi yasinan dengan nuansa mencekam. Tayang 1 Januari 2026, siap menyajikan ketegangan dan misteri.
Polisi berhasil menangkap pria AP (29) pelaku pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta terhadap artis Ria Ricis. AP kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menangkap AP, pria yang diduga kuat sebagai pelaku yang mengancam dan memeras Ria Ricis. Begini tampang pria yang disebut orang dekat Ria Ricis itu.