Saksi Sebut Eks Satpam Peras Ria Ricis Rp 300 Juta dari Foto saat Olahraga

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
Sidang Ria Ricis
ART Ria Ricis jadi saksi dalam persidangan. Foto: Ahsan Nurrijal/ detikHOT
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh terdakwa AP terhadap Ria Ricis.

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang saksi. Salah satunya adalah asisten rumah tangga Ria Ricis yang bernama Yeni.

Yeni merupakan orang yang mendapatkan pesan pemerasan dari AP. Saat itu, eks satpam tersebut mengirimkan dua foto Ria Ricis saat berolahraga dan tak berhijab.

"Dua foto pribadi yang nggak pakai hijab, lagi olahraga," kata Yeni dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

Dalam pesan yang sama, AP meminta uang senilai Rp 300 juta dengan ancaman akan menyebarkan foto tersebut jika tuntutannya tidak dipenuhi.

"Katanya 'saya mau viralkan fotonya itu'. Minta uang nominalnya Rp 300 juta," ujar Yeni.

Pesan ancaman dan pemerasan itu sampai ke telinga Ria Ricis dan ia meminta untuk disampaikan pada manajernya.

Langkah selanjutnya yang dilakukannya adalah melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya hingga akhirnya polisi menangkap AP di kediamannya.

Dalam kesempatan yang sama, AP yang mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di ruang sidang membenarkan semuanya.

"Benar semua (keterangan yang disampaikan saksi)," ucap AP.

Sidang akan kembali digelar pada Kamis (7/11/2024) mendatang dengan agenda mendengarkan kembali keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.


(ahs/tia)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO