detikNews
WNI Akan Diadili di Singapura Usai Pamer Alat Kelamin ke Pramugari
Seorang pria WNI akan diadili di Singapura pada Rabu (12/3) besok, karena memamerkan alat kelaminnya kepada seorang pramugari di dalam pesawat.
Selasa, 11 Mar 2025 16:50 WIB