Baleg DPR resmi menyetujui RUU Wantimpres jadi usul inisiatif DPR dan dibawa ke paripurna. Nantinya, Wantimpres akan berubah jadi Dewan Pertimbangan Agung.
DPR tengah menggodok RUU Wantimpres. Selain akan ada perubahan nomenklatur menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA), revisi ini juga akan mengatur jumlah anggota.