Putusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah mengejutkan publik karena mengizinkan partai politik mencalonkan tanpa memiliki kursi di DPRD.
Pria bernama Ari Setiawan meresahkan warga di Perumahan Sinar Waluyo Tembalang, Semarang. Sudah berbulan-bulan dia menutup jalan perumahan karena bangun rumah.