Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap bocah di Kota Batam, Kepri. Selain ibu tiri korban, ayah kandung korban juga jadi tersangka.
Kejari Kota Magelang menahan Kabag Marketing Bank Magelang dan debitur terkait dugaan korupsi senilai Rp 4 miliar. Proses penyelidikan masih berlanjut.
Pria inisial F (29) ditetapkan sebagai tersangka usai menusuk istrinya pakai obeng saat mengambil rapor anak di SDN di Semarang. Korban saat ini masih opname.