Kabar buruk datang dari Jepang. Terjadi kebakaran hutan yang cukup parah di sana. Sebanyak 2.000 personel pemadam kebakaran turun tangan untuk memadamkan api.
Kebakaran hebat melanda rumah dan toko spon di Pasuruan. Api muncul saat pemilik melayani pembeli. Pemadam kebakaran berhasil memadamkan api tanpa korban jiwa.
Mereka mempertanyakan putusan MK yang ibarat buah simalakama, dijalankan melanggar konstitusi, tidak dijalankan melanggar prinsip putusan MK yang erga omnes.