Denda pajak kendaraan di Palembang diturunkan menjadi 1% mulai Januari 2025. Meskipun ada keringanan, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih rendah.
Harga mobil di Indonesia tinggi karena pajak mencapai 40%. Sederet pajak yang dikenakan untuk kendaraan di Indonesia lebih tinggi dibanding negara lain.