MA menolak permohonan PK yang diajukan hakm Itong Isnaini. Alhasil, Itong tetap dihukum 5 tahun penjara karena menerima suap saat mengadili sengketa perdata.
Prof Gayus Lumbuun menilai kepolisian paling berwewenang dalam melakukan penyidikan. Gayus juga mengatakan kejaksaan berperan penting dalam penuntutan.
Selain ke MA, para hakim yang memvonis 4,5 tahun penjara eks Menteri Perdagangan Tom Lembong juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik ke Komisi Yudisial.
Mahkamah Agung memberhentikan sementara 3 hakim PN Surabaya setelah resmi ditahan Kejagung. Ketiga juga terancam dipecat permanen jika terbukti menerima suap.