Prof. Dr. dr. Tjhin Wiguna, selaku guru besar psikiatri subspesialis anak dan remaja menjelaskan kriteria obat yang dapat untuk penderita gangguan mental.
Santri 13 tahun, AAF, diduga mengalami kekerasan fisik dan psikis di pondok pesantren Sukabumi. Kasus ini kini ditangani Polres dan mendapat perhatian hukum.