Sebanyak 25 narapidana berisiko tinggi dipindahkan dari Jambi ke Lapas Nusakambangan. Langkah ini untuk pengawasan ketat dan menjaga kondusivitas lapas.
Ditjen Pas memindahkan 196 narapidana high risk ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Tujuannya untuk pembinaan dan pengamanan yang lebih baik.