detikNews
MA: Gugatan Eks Bupati Bantul soal Hibah Persiba Rp 11,6 M Salah Alamat
MA memutuskan gugatan Idham Samawi soal pengembalian dana hibah Persiba Rp 11,6 miliar ke kas daerah itu salah alamat. Gugatan itu seharusnya ditujukan ke PTUN.
Jumat, 26 Nov 2021 12:48 WIB







































