Dirut PT Trans Marga Jateng menyebut bus yang terlibat kecelakaan beruntun di tol Ungaran-Semarang tidak bisa mengantisipasi jarak aman penyempitan lajur.
Sopir bus yang terlibat kecelakaan beruntun di tol Ungaran-Semarang hari Sabtu (30/9) lalu ditetapkan sebagai tersangka. Ia dianggap melakukan kelalaian.