Usulan rumah subsidi mungil seluas 18 meter persegi untuk rakyat miskin disebut berpotensi melanggar aturan. Satgas Perumahan menolak wacana perubahan itu.
Lima tahun berlalu, KPK mengeluarkan pernyataan bahwa paspor Harun telah dicabut. Pernyataan itu disampaikan oleh Jubir KPK Budi Prasetyo pada 6 Agustus 2025.