Kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi, ditangkap di Bandara Soetta setelah menyelundupkan 26 kg ekstasi. Polisi mengungkap pemesan barang haram tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengapresiasi Bea Cukai atas penangkapan kopilot Malaysia Airlines yang menyelundupkan 26 kg ekstasi ke Indonesia.
Kopilot Malaysia Airlines yang ditangkap di Bandara Soetta karena penyelundupan narkoba, telah melewati pemeriksaan keamanan Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Pengedar vape narkoba inisial FA (24) yang kerap beraksi di Helen's Night Mart, Medan, ditangkap. Pelaku selundupkan vape narkoba disembunyikan di dalam sepatu.