Empat nelayan asal Indonesia dihukum denda Rp200 juta setelah mengaku bersalah menangkap ikan. Denda harus dibayar dalam 28 hari atau akan masuk penjara.
Temuan dari laut Kabupaten Kepulauan Selayar kembali membuat gempar, setelah ada benda mirip rudal 'Made In USA' yang ditemukan nelayan bernama Arifin Lewa.
Harrison Okene tidak akan pernah melupakan hari dimana dia terjebak selama 2,5 hari di dasar Samudera Atlantik. Ajaibnya, dia bisa bertahan hidup dan selamat.