detikJatim
2 Pengedar yang Jual Pil Koplo ke Pengamen di Kota Probolinggo Diringkus
Tim Satresnarkoba Polres Probolinggo menangkap dua pengedar pil koplo. Mereka menjual pil tanpa izin dan terancam 12 tahun penjara.
Sabtu, 16 Nov 2024 04:30 WIB