detikJatim
Siapa Saja Pekerja yang Berhak Dapat THR Sesuai Permenaker?
THR adalah hak pekerja di Indonesia, diatur dalam Permenaker No. 6/2016. Pekerja berhak menerima THR setelah 1 bulan kerja. Ketahui syarat dan ketentuannya!
8 jam yang lalu







































