Kondisi ekonomi memaksa PHK di Indonesia. Korban PHK yang mencicil KPR bisa minta keringanan ke bank. Proaktif dan siapkan bukti untuk mencegah gagal bayar.
Penyidik OJK juga sudah melaksanakan pelimpahan berkas perkara Tahap I kepada JPU, dan pada 29 Juni berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P.21).