detikNews
Fatwa MUI DKI: Salat Jumat Boleh Dilakukan 2 Gelombang Saat Pandemi Corona
Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta menerbitkan fatwa bahwa salat Jumat dua gelombang saat pandemi virus Corona (COVID-19) diperbolehkan.
Rabu, 03 Jun 2020 10:18 WIB