Dalam dakwaan, Rafael Alun disebut membeli 68 tas, satu ikat pinggang, dan dua dompet untuk Ernie dengan nilai Rp 1,5 miliar. Termasuk tas yang dilabeli KW.
"Keseluruhannya seharga Rp 1.594.500.000 (Rp 1,5 miliar) yang diperuntukkan untuk Ernie Meike Torondek," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
ICW membeberkan 15 nama eks narapidana kasus korupsi yang hendak menjadi calon anggota DPR dan DPD RI. ICW mendorong KPU untuk mengumumkan nama-nama itu.