Perusahaan dilarang menahan ijazah milik pekerja/buruh. Jika ijazah ditahan tanpa adanya alasan hukum yang sah, perusahaan bisa dikenakan sanksi pidana.
Pelamar CPNS di NTB diingatkan untuk tidak meremehkan kesalahan kecil, seperti penulisan tujuan surat. Pendaftaran diperpanjang hingga 10 September 2024.