Luhut mengatakan pembukaan kembali ekspor pasir laut, fokus pada sedimentasi yang mengganggu lalu lintas kapal. Revisi dua Permendag mendukung kebijakan ini.
Indonesia kembali membuka ekspor pasir laut usai 20 tahun dilarang. Kebijakan ini menuai pro kontra, melibatkan revisi Permendag oleh Menteri Zulkifli Hasan.