Kemenkeu memastikan harga jual eceran rokok konvensional dan elektrik akan naik mulai 2025, tanpa penyesuaian cukai hasil tembakau. PMK segera diterbitkan.
Bea Cukai Langsa menangkap dua pembawa 1,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 1,7 miliar di Aceh Tamiang. Penyelundupan merugikan negara Rp 1,2 miliar.
Pemerintah berencana menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) di 2025. Rencana ini dipaparkan saat Kementerian Keuangan rapat bersama dengan Komisi XI DPR.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani akan mengumumkan kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok 2025 pada akhir tahun ini.