detikSumut
Tante yang Aniaya Bocah hingga Cacat di Nisel Dijerat UU Perlindungan Anak
Polisi menetapkan tante dari bocah yang diduga dianiaya hingga kakinya patah dan cacat permanen sebagai tersangka. D bakal dijerat UU Perlindungan Anak.
Rabu, 29 Jan 2025 20:00 WIB