Andi Arief dipanggil jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi sidang perkara korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud atau AGM.
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief mengaku menerima Rp 50 juta dari Bupati PPU nonaktif AGM. Tapi keterangan itu berbeda dengan keterangan sopir AGM.
Bappilu Partai Demokrat Andi Arief merespons Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara.