Menko Yusril menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil untuk RUU Pemilu. Dia menghargai masukan terkait revisi Undang-Undang Partai Politik dan Pemilu.
"Sehingga proses ini dari awal, setelah masuk ke KPU 2 bulan dan menjadi 6 bulan untuk 20 Oktober 2024. Hemat kami, ini terlalu lama," kata kuasa hukum pemohon.
Bamsoet mengungkapkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah.