JPU KPK menjawab tuduhan pihak Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengklaim tidak diberikan kesempatan menghadirkan saksi meringankan saat tahap penyidikan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Hasto terbukti beri suap ke eks komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait Harun Masiku.