Raksasa teknologi Google tersandung masalah hukum. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda Rp 202,5 miliar atas dugaan praktik monopoli.
Google telah melakukan perubahan internal besar-besaran, dengan para pekerja jarak jauh dipaksa untuk kembali ke kantor setidaknya tiga hari dalam seminggu.