Angkutan umum tidak berizin alias travel gelap menjamur di Indonesia. Fenomena ini disebut-sebut menjadi kegagalan pemerintah dalam menyediakan angkutan umum.
KPK memeriksa travel haji di Jatim terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun. Penyidikan masih berlanjut.